Pj Bupati Kampar diberhentikan Menteri Dalam Negeri karena tidak netral

Pj Bupati Kampar diberhentikan Menteri Dalam Negeri karena tidak netral

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR – Muhammad Firdaus dicopot dari jabatan penjabat bupati Kampara, Provinsi Riau, setelah dinilai tidak netral terhadap pemilu 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku mendapat laporan mengenai ketidakberpihakan beberapa pejabat petahana. Kepala daerah. Termasuk di Kampara.

Setelah diverifikasi, ternyata pesan tersebut benar adanya.

Baca juga: Menteri Dalam Negeri memecat Bupati Kampar M Firdaus yang sedang menjabat

“Ada pemberitaan yang tidak netral, yang viral di video-video macam apa ya. Memang ada,” ujarnya, Rabu (20/12/2023) dalam tayangan Media Channel YouTube Center Indonesia Maju bertajuk “APA YANG ADA?” DAERAH ISTIMEWA JAKARTA?” yang diunggah pada Selasa (19/12/2023).

Jadi dia mengambil tindakan dengan kompensasi.

Menurut dia, banyak pihak yang mengeluh. Seperti dari partai politik dan peserta pemilu.

“Setelah dievaluasi, informasinya benar. Otomatis kita ubah. Begini. Ada buktinya. Ya, kita ambil langkah tegas,” ujarnya.

Firdaus diberhentikan sesuai Surat Keputusan (SK) 100.2.1.3-6598 yang ditandatanganinya pada 13 Desember 2023.

Keputusan tersebut memberhentikan Firdaus dan mengangkat Sekretaris Daerah Kampar Hambali sebagai penggantinya untuk jangka waktu satu tahun sejak tanggal pengangkatannya.

Pengarang: Fernando Sihombing

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Menteri Dalam Negeri membeberkan alasan pemecatannya dari jabatan. Bupati Kampar: Ada pesan datang



Quoted From Many Source

READ  HUT ke-128, Ini 10 Prestasi BRI yang Fantastik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *